detikNews
Kejagung Telah Terima BAP Muchdi PR dari Polri
Kejaksaan Agung telah menerima BAP tersangka Muchdi PR terkait kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Berkas itu tengah diteliti tim yang akan melakukan penyidikan dan penuntutan.
Selasa, 08 Jul 2008 11:22 WIB







































