Perdunu telah menghapus istilah santet, tapi tetap pakai kata dukun. MUI Banyuwangi mengingatkan tentang fatwa pelarangan perdukunan dan istilah dukun.
Perdunu Indonesia menghapus istilah santet dalam program kerjanya. Namun masih mempertahankan kata dukun di dalam perkumpulan itu. Apa kata Pemkab Banyuwangi?