detikNews
Terima Suap Rp 440 Juta, Jaksa Farizal Dibui 5 Tahun
Xaveriandy Sutanto bukan hanya menyuap Ketua DPD Irman Gusman, tapi juga menyuap seorang jaksa. Kini jaksa tersebut divonis bui 5 tahun penjara.
Jumat, 18 Jun 2021 15:32 WIB