Satpol PP Kabupaten Cianjur menyebutkan selama periode September 2020 hingga Januari 2021 terjadi 17.562 pelanggaran protokol kesehatan. Mayoritas tak bermasker
Pengetatan protokol kesehatan di Banyuwangi terus dilakukan petugas gabungan dari Satgas COVID-19. Salah satunya menaikkan sanksi 3 kali lipat bagi pelanggar.
Anggota TNI dan Polri menyambangi Pasar Tanah Abang, Jakpus, pagi ini. Personel gabungan tersebut melakukan penyuluhan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.