detikNews
KPU Jakarta : Risma Harus Mundur dari Wali Kota Jika Maju Pilgub DKI 2017
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mewajibkan kepala daerah yang maju di daerah lain harus mundur.
Kamis, 04 Agu 2016 16:14 WIB







































