Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan masa berlaku PPh final 0,5 persen bagi UMKM yang berakhir di tahun 2024, diperpanjang satu tahun hingga 2025.
PT PNM berkomitmen mengelola ekosistem terumbu karang untuk meningkatkan pesisir. Program ini diharapkan mendukung ekonomi lokal dan keberlanjutan laut.