Pemkot Bogor akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap pada awal Desember 2021. Hal ini dilakukan untuk antisipasi meningkatnya mobilitas jelang Nataru.
Pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 saat jelang libur Natal hingga tahun baru. Kebijakan ini bukanlah melarang pelaku membuka usahanya, hanya membatasi.
Libur Natal dan tahun baru sudah semakin dekat. Pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 di momen tersebut dan ini sederet aturannya di sisi pariwisata.
Guna mengantisipasi perayaan Nataru, pemerintah menerbitkan Imendagri No. 62 Tahun 2021 yang juga memuat Petunjuk Pelaksanaan Perayaan dan Ibadah Natal 2021.
Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Tiga lokasi ini pun diperketat prokesnya. Mana saja?