Dalam kasus ini, MD dan Zu berperan sebagai penjual sisik trenggiling. Tersangka Is sebagai pemilik sisik trenggiling. Sementara Da bertugas sebagai penghubung.
Sego berkat atau nasi berkat kerap disajikan saat hajatan oleh masyarakat Jawa. Selain itu, lauk dan bahan untuk membungkusnya juga menarik untuk dibahas.