detikNews
Kemenhub Terbitkan Aturan Perjalanan Baru Cegah Varian Omicron, Ini Isinya
Kemenhub kembali memperketat syarat perjalanan internasional guna mencegah varian baru COVID-19, yaitu varian B.1.1.529 atau Omicron, masuk ke Indonesia.
Senin, 29 Nov 2021 08:46 WIB