Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah telah menyalurkan dana desa sebanyak Rp 468 triliun. Jokowi pun berpesan agar dana desa dikelola dengan hati-hati.
Merespons permintaan Jokowi, Kemenkes resmi menetapkan tarif tertinggi harga pemeriksaan PCR menjadi Rp 275 Ribu di Jawa-Bali dan RP 300 Ribu luar Jawa-Bali.