Gelapkan Uang Perusahaan Rp 70 Juta, Sales Jamu Dipolisikan
Gaji besar rupanya tak menjamin seseorang tidak berbuat kejahatan. Meski sudah bergaji Rp 2,5 juta, namun Muasanah (33) tetap menggelapkan uang perusahaan.
Kamis, 11 Mar 2010 16:19 WIB







































