detikNews
Gratifikasi Penghulu Hanya Rp 4 Juta, KPK: Tak Masalah Nilainya
Total nilai gratifikasi yang dilaporkan penghulu ke KPK hanya sekitar Rp 4 juta. Bagi KPK, nilai itu tidak masalah, karena yang penting adalah niatnya.
Kamis, 22 Mar 2018 11:57 WIB







































