detikTravel
Kapasitas Kereta Api Antar Kota Bisa Angkut 70% Penumpang
Kemenhub menambah kapasitas angkut penumpang kereta api antar kota. Tahap pertama, kereta api diizinkan mengangkut 70 persen dari kapasitas penumpang.
Selasa, 09 Jun 2020 15:27 WIB