detikNews
RUU KUHAP Bakal Perkuat Peran Advokat, Bisa Dampingi Saksi dan Korban
Habiburokhman menyebut Revisi KUHAP akan memperkuat peran advokat. Advokat nantinya bisa mendampingi saksi dan korban.
Kamis, 20 Mar 2025 16:56 WIB