Komdigi menyisir akun media sosial yang mempromosikan judi online. Saat ini, ada tiga akun Instagram dengan follower hampir setengah juta diblokir oleh Komdigi.
Skandal pungli di rutan KPK telah memasuki babak akhir. Para terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK ini menerima hukuman empat hingga lima tahun penjara.