Koruptor Rp 500 miliar lebih, Djoko Tjandra mengajukan PK. Proses PK itu diwarnai patgulipat tingkat dewa karena Djoko Tjandra menyuap jenderal hingga jaksa.
Eks pegawai KPK mendapat tawaran dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Ini infonya.
Para mantan pegawai KPK mengambil jalan berbeda. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK diterima jadi ASN Polri, sedangkan 12 lainnya memutuskan tidak bergabung.