detikNews
Brunei Berlakukan Hukum Pidana Syariah
Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan pemberlakuan hukum pidana syariah di Brunei Darussalam mulai Kamis (1/5) besok. Hukum itu termasuk hukuman rajam untuk pelaku kejahatan sodomi dan zinah, potong tangan bagi pelaku pencurian, dan pencambukan bagi pelaku aborsi dan penenggak miras.
Rabu, 30 Apr 2014 13:23 WIB







































