detikFinance
Syarat Perjalanan Antar Kota Merujuk Aturan Lama, Ini Penjelasannya
Kementerian Perhubungan menyatakan aturan mengenai kriteria dan syarat perjalanan orang di masa liburan natal dan tahun baru masih mengacu pada aturan lama.
Minggu, 20 Des 2020 09:54 WIB







































