RSUD Lawang dan RS Jiwa Radjiman Wediodiningrat, Malang, menjadi salah satu rumah sakit yang habis akreditasi. Meski begitu mereka tetap melayani pasien BPJS.
Untuk bisa melayani pasien BPJS Kesehatan, beberapa RS yang putus kontrak harus memenuhi akreditasi. Disebutkan prosesnya memakan waktu yang tidak sebentar.
Sebanyak 11 RS di Jawa Timur terancam tak bisa melayani pengguna BPJS Kesehatan lantaran kontrak kerjasama habis. BPJS Kesehatan Jatim mengaku memiliki langkah.
Korban tsunami Selat Sunda asal Kota Cilegon mengeluhkan pungutan biaya rumah sakit tempatnya dirawat, padahal pemerintah menyebut perawatan korban gratis.
Ada empat rumah sakit di Kota dan Kabupaten Malang yang belum terakreditasi layani peserta BPJS. Dikarenakan masa berlaku telah habis dan harus diperbaruhi.
Dirut BPJS Kesehatan mementahkan pendapat Sandiaga yang menyebut esensi pernyataan Prabowo terkait selang cuci darah sebenarnya soal kondisi BPJS yang defisit.