detikSumut
Kronologi ASN di Sumut Tipu Pengusaha dengan Proyek Fiktif Senilai Rp 1,2 M
Polda Sumut menangkap ASN Tengku Muhammad Husyairi atas penipuan proyek fiktif Rp 1,2 miliar. Korban tertipu janji keuntungan 30% dari proyek yang tidak ada.
Kamis, 06 Mar 2025 14:45 WIB