Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan berseberangan soal aturan kepada driver ojek online di tengah aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Peraturan Menteri Perhubungan soal aktivitas ojol selama PSBB dinilai bikin bingung. Baca di sini selengkapnya isi pasal-pasal yang bikin bingung tersebut.