detikNews
Genjot PAD, Pemkab Sumedang Gratiskan Perizinan Kafe dan Restoran
Di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menggratiskan perizinan bagi kafe dan restoran untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kamis, 27 Agu 2020 23:22 WIB