detikNews
Abaikan Permenristek, Peradi Tetap Gelar Pendidikan Advokat
Peradi mengabaikan Peraturan Menristekdikti yang meminta Pendidikan Advokat digelar Perguruan Tinggi (PT). Hal itu sesuai UU Advokat dan Putusan MK.
Minggu, 31 Mar 2019 09:43 WIB







































