detikNews
KPU: Putusan MK Soal UU Pemda Kurang Maksimal
Anggota KPU Anas Urbaningrum menilai, putusan MK tentang UU Pemda kurang maksimal. Putusan itu hanya memisahkan antara Pilkada yang secara substansi dengan yang formil.
Senin, 28 Mar 2005 17:51 WIB







































