detikFinance
Pegawai di 18 Bidang Bisa Gajian Full Bebas Pajak, Begini Caranya
Pemerintah akan memasukkan 18 sektor usaha baru ke dalam revisi PMK Nomor 23 Tahun 2020. Adapun pengumumannya akan dilakukan pada awal pekan depan.
Jumat, 24 Apr 2020 16:10 WIB