detikHealth
Kemenkes Tetapkan Harga Tes Swab Mandiri Maksimal Rp 900 Ribu!
Kementerian Kesehatan telah menetapkan batasan tarif tertinggi yang harus dibayarkan untuk melakukan pengujian PCR atau tes swab mandiri. Maksimal Rp 900 ribu.
Jumat, 02 Okt 2020 16:37 WIB