Kejati Bengkulu kembali menetapkan tersangka baru kasus fasilitas kredit rugikan negara Rp 119 miliar. Kedua tersangka merupakan pemilik dan direktur perusahaan
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi buka suara terkait biaya pelatihan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menelan anggaran Rp 1,2 triliun.