detikNews
Terbukti KDRT ke 2 Anaknya, Raden Indrajana Divonis 2 Tahun Penjara
Terdakwa kasus KDRT, Raden Indrajana Sofiandi, divonis dua tahun penjara. Raden Indrajana terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap kedua anaknya.
Senin, 19 Jun 2023 19:10 WIB