detikNews
Langgar Aturan PPKM Darurat, 59 Kantor Ditutup Pemprov DKI
Pemprov DKI melakukan sidak ke puluhan perusahaan esensial dan non-esensial hari ini. Sebanyak 59 perusahaan ditutup lantaran melanggar aturan PPKM darurat.
Senin, 05 Jul 2021 20:52 WIB