detikFinance
Tipu Bank AS buat Dagang dengan Korut, Perusahaan RI Didenda Rp 22 M
Departemen Kehakiman AS (Amerika Serikat) menghukum perusahaan asal Indonesia, PT Bukit Muria Jaya (BMJ) dengan denda US$ 1.561.570 atau setara Rp 22.01 M.
Senin, 18 Jan 2021 19:50 WIB