detikNews
"Dikalahkan" MK, Farhat Ngotot KPK Tak Bisa Disamakan dengan MK
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pembatalan batas usia pimpinan KPK yang diajukan dua pengacara beda generasi, OC Kaligis dan Farhat Abbas. Berdasaran UU KPK, OC Kaligis sudah kelewat tua, sedangkan Farhat Abbas dinilai masih belia untuk menangani institusi KPK.
Jumat, 15 Okt 2010 11:58 WIB







































