Jaksa JPU mengatakan Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih memakai duit hasil dugaan korupsi investasi fiktif untuk membeli 11 apartemen dan mobil untuk anak.
Kejagung mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Proyek itu dengan anggaran Rp 9,9 triliun.