detikNews
Anies: Jabatan di Dinas-dinas Baru Diisi Selambatnya 2 Januari 2020
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Pengisian dinas-dinas baru diselesaikan selambatnya 2 Januari 2020.
Senin, 01 Jul 2019 17:19 WIB







































