Bea-Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, menggagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia. Sabu tersebut disembunyikan di dalam sol sepatu.
Pemerintah terus mendorong peningkatan daya saing industri dalam negeri. Salah satunya dengan memberikan kemudahan pemenuhan kebutuhan barang dan bahan baku.
Petugas Bea Cukai menyita ribuan botol miras yang disinyalir ilegal di sebuah toko di Desa Pandanrejo, Malang. Miras tersebut ditemukan di sebuah atap toko.
Bea-Cukai Jambi memusnahkan barang bukti penyelundupan sabu seberat 8,7 kg. Sabu itu sebelumnya hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi.
Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) menggandeng PT DHL Express Indonesia (Birotika Semesta) Balikpapan untuk mensosialisasi aturan baru tersebut.