Polisi telah menetapkan tujuh tersangka penganiaya Juari (43), preman warga Malang. Mereka tinggal satu kampung dengan korban. Mereka punya peran masing-masing.
Eks Pejabat Kementan Eko Mardiyanto divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi pengadaan pupuk.
7 Orang ditangkap diduga menganiaya Juari (43) warga Kabupaten Malang. Mereka masih satu kampung dengan korban. Pelaku lain kini tengah diburu petugas.
Petugas gabungan, TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP di Kota Sukabumi razia PKL yang berjualan di bahu jalan. Untuk sementara, PKL di trotoar masih aman.
Polisi membawa 233 mahasiswa dan masyarakat Papua ke Mapolrestabes Surabaya. Polisi menegaskan mereka bukan ditangkap. Melainkan perlindungan dari massa lain.