detikFinance
Mohon Maaf, Pekerja Informal Nggak Dapat Bantuan Rp 600.000
BP Jamsostek memastikan pekerja informal tidak dapat bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600.000 per bulan. Ini alasannya
Jumat, 21 Agu 2020 20:30 WIB