Komisi XI DPR melakukan rapat kerja bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) membahas mengenai dampak virus corona (COVID-19) ke ekonomi Indonesia.
OJK mengumumkan nama-nama leasing yang memberikan keringanan pembayaran pada masyarakat karena terdampak virus corona. Tapi ada sayarat dan ketentuannya.