detikNews
Jaksa Tuntut Dian dan Rendy 5 Bulan Penjara
JPU menuntut Dian dan Rendy dengan 5 bulan penjara. JPU Endang menilai mereka berdua pantas masuk penjara karena menjual iPad yang tidak menggunakan buku manual berbahasa Indonesia.
Selasa, 16 Agu 2011 15:33 WIB







































