Seorang pemuda berinisial JA (21) di Blora memperdaya seorang teman wanita yang dikenalnya lewat medsos. Pelaku menyetubuhi dan membawa kabur motor korban.
Seorang pengendara motor kedapatan melanggar lalu lintas. Dia ditilang, tapi ternyata denda tilang yang harus dibayar lebih mahal daripada harga motornya.