Kejari Surabaya melakukan eksekusi putusan kasasi pemulihan nama baik terhadap 2 mantan anggota Bawaslu Jatim. Mereka adalah Sufyanto dan Sri Sugeng Pujiatmoko.
"Para saksi dimintai konfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka SRP dan tersangka MS (M Syahrial)," kata Ali.