Komnas HAM tidak setuju dengan tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santri di Bandung, Jawa Barat.
Mantan model ini mengklaim Cristiano Ronaldo melakukan tindakan pelecehan seksual padanya. Wanita itu mengatakan bahwa sang pesepakbola telah memperkosanya.