detikJatim
Rokok dan Miras Ilegal senilai Rp 1 Miliar Dimusnahkan di Banyuwangi
Ribuan batang rokok dari 575.884 bungkus tanpa pita cukai dan 3.155,3 miras ilegal dimusnahkan Bea Cukai Banyuwangi. Nilainya ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Rabu, 09 Okt 2024 16:47 WIB