Seorang driver ojol mendapat orderan fiktif senilai Rp. 530.000. Para anggota polisi ini lantas kompak patungan untuk membantu membayarkan kerugian si driver.
"Protokol tersebut sifatnya berupa imbauan untuk kehati-hatian bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemda dalam menyongsong tatanan normal baru," kata Bahtiar.
Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara terkait polemik diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).