Polisi menangkap FA (46), warga Kudus usai melakukan aksi pencurian motor di sembilan lokasi yang berbeda. Polisi mengungkap bahwa FA merupakan residivis.
Aksi geng motor yang meresahkan warga di Jalan Srikandi, Kota Pekanbaru, Riau, viral di media sosial. Sebanyak delapan orang langsung diamankan polisi.