detikNews
Anak 11 Tahun Dipidana Kesalahan Fatal, Aparat Didesak Dipecat
YLBHI menilai vonis hakim PN Pematangsiantar terhadap anak 11 tahun merupakan kesalahan fatal. Selain hakim, jaksa penuntut umum dan penyidik dalam kasus ini juga harus diberikan sanksi.
Jumat, 07 Jun 2013 17:01 WIB







































