WNI diaspora yang berada di New York, AS, dikabarkan meninggal dunia karena virus Corona. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meluruskan informasi tersebut.
Seorang WNI yang meninggal dunia akibat virus Corona (COVID-19) di Singapura, sempat menjalani perawatan di Unit Perawatan Intensif (ICU) selama tujuh hari.
Kementerian Kesehatan Singapura melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura kembali memperbarui data terkait WNI positif Corona di Singapura.
Salah seorang warga Kabupaten Indramayu, Jabar, dinyatakan positif terinfeksi virus Corona. Pasien tersebut sempat mengalami demam, batuk, dan sesak napas.
Tatang mengatakan sebanyak puluhan ribu TKI itu diproyeksikan masa kontraknya akan habis dan diasumsikan tidak memperpanjang kontraknya di negara penempatan.