Polisi Trenggalek dan pemkab gencar mengkampanyekan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menangkal penyebaran virus corona. Salah satunya dengan cuci tangan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Polda Jawa Tengah untuk menindak jika ada penimbun masker. Para penimbun masker dipastikan akan ditindak hukum.
Polisi terus memeriksa Hanny Layantara pendeta yang mencabuli jemaatnya selama 6 tahun usai ditahan. Salah satunya adalah memeriksa kondisi psikologi tersangka.
Polisi akan turun ke pasar untuk mengawasi adanya oknum yang mencoba memanfaatkan situasi dengan menimbun bahan kebutuhan pokok masyarakat, termasuk masker.