Presiden Jokowi menyebut lockdown tidak menyelesaikan masalah. Epidemiolog menilai lockdown unsur pendukung dari langkah utama penanganan pandemi yaitu 3T.
Moeldoko melalui pengacaranya memberi waktu 24 jam ke Indonesia Corruption Watch agar meminta maaf terkait pernyataan 'promosi' Ivermectin sebagai obat Corona.
Politikus PDIP ini menyalahkan Jokowi yang tak mau lockdown sehingga kini Indonesia dinilai menuju jebakan pandemi. "Presiden tidak patuh konstitusi," kata dia.