Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan UU Pemilu sehingga Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau coblos nama caleg.
Mahfud Md resmi membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Satgas ini sebagai tindak lanjut dari penemuan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.