detikNews
MK Buka Kemungkinan Ubah Presidential Threshold Jadi 0 Persen!
Mahkamah Konstitusi (MK) membuka kemungkinan mengubah presidential threshold atau ambang batas presiden dari 20 persen menjadi 0 persen. Kenapa?
Senin, 17 Jan 2022 15:12 WIB